Dokumen Standar
Standar dalam bidang informasi geografi/geomatika bertujuan untuk menyusun suatu kumpulan standar yang terstruktur mengenai informasi obyek atau fenomena yang secara langsung maupun tidak langsung berhubungan dengan lokasi di bumi. Standar informasi geografi dibutuhkan untuk :
- mendukung ketidakteriaktan terhadap vendor software tertentu;
- mendukung interoperabilitas teknologi informasi geografi;
- meningkatkan ketersediaan, akses, integrasi, dan penyebaran informasi geografi.
Oleh karena itu standar informasi geografi merupakan salah satu aspek untuk mendukung terbentuknya Infrastruktur Data Spasial Nasional (IDSN).
Standar dalam bidang informasi geografi/geomatika disusun oleh Panitia Teknis 07-01 Bidang Informasi Geografi/Geomatika yang kemudian ditetapkan oleh Badan Standardisasi Nasional untuk menjadi Standar Nasional Indonesia (SNI).
Dokumen-dokumen yang berkaitan dengan standardisasi bidang informasi geografis / geomatika:
1. Pedoman Standardisasi
Dokumen-dokumen yang merupakan pedoman dalam menyusun SNI yang berasal dari Badan Standardisasi Nasional (BSN), pedoman Panitia teknis (Pantek) bidang informasi geografis/geomatika dan juga pedoman lain yang terkait dengan penyusunan standar.
Dokumen SNI bidang informasi geografis/geomatika yang telah dihasilkan oleh Pantek 07-01.
3. Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI)
Dokumen RSNI bidang informasi geografis/geomatika yang diusulkan dan dirumuskan oleh Pantek 07-01 melalui instansi teknis penanggung jawab untuk ditetapkan menjadi SNI oleh BSN.
No.
|
Judul RSNI
|
Tahun Penyusunan
| Keterangan |
1.
|
|
2010
| RASNI (Rancangan Akhir Standar Nasional Indonesia |
| -> Basis Data Spasial Oseanografi: Suhu, Salinitas, Oksigen Terlarut, Derajat Keasaman, Turbiditas, dan Kecerahan | | |
| | | |
2.
|
RSNI3 7645:2010
|
2010
| RASNI |
| -> Klasifikasi Penutup Lahan | | |
| | | |
3.
|
|
2006
| |
4.
|
RSNI Survey hidrografi
|
2006
| |
| 5. | RSNI-3 Terumbu karang - hasil konsensus | 2011 | |
| | | |
| 6. | RSNI-3 Mangrove - hasil konsensus | 2011 | |
4. Norma Pedoman Prosedur Standar dan Spesifikasi
Ketentuan dalam lingkup Bakosurtanal berupa norma, pedoman, prosedur, standard dan spesifikasi bidang informasi geografis/geomatika.
5. Standar Klasifikasi Internasional / International Classification Standard (ICS)
Tujuan dari ICS adalah sebagai suatu struktur untuk katalog standar-standar internasional, regional dan nasional, serta dokumen normatif lainnya. Selain itu juga ICS merupakan dasar untuk sistem pengurutan untuk standar internasional, regional, dan nasional. ICS dapat juga digunakan untuk mengklasifikasikan standar dan dokumen-dokumen normatif dalam basis data, perpustakaan dan lain sebagainya.
• International Clasification for Standards - 2005
6. Standar Internasional (ISO) / Regional
Dokumen standar internasional (ISO) dan juga standar-standar nasional dari negara lain dalam bidang informasi geografis/geomatika:
Standar ISO:
• ISO/DIS 6709:2005, Standard representation of geographic point location by coordinates
• ISO/DIS 19104:2002, Geographic information – Terminology
• ISO/DIS 19118:2002, Geographic information – Encoding
• ISO/DIS 19128:2004, Geographic information – Web map server interface
• ISO/DIS 19133:2004, Geographic information – Location based services tracking and navigation
• ISO/DIS 19135:2004, Geographic information – Procedures for registration of items of geographic information
Standar Malaysia :
Malaysian Standard for Geographic Information/Geomatics -- Feature and Attribute Codes (MS 1759)
Standard Permanent Committee on GIS Infrastructure for Asia and the Pacific
( PCGIAP):
Guidelines For Custodianship
Dataset Fundamental Regional:
• Australia & New Zealand
• Filipina